Syarat :
1. Fc. KTP + fc NPWP + Foto 4x62. Jenis Produk
3. Ijin RT RW
4. Sertifikat Pabrik Bahan ( bila kemas ulang )
Dokumen yang diperoleh :
1. NPWP Usaha
2. AktaNotaris
3. Pengesahan Pengadilan
4. SIUP
5. TDP
6. Sertifikat Penyuluhan
7. Sertifikat PIRT
Biaya : Rp. 3.000.000,-
Proses : 3 minggu
Sistem Pembayaran :
1. DP sebesarRp. 1.000.000,-
2. Penandatangan Akte Notaris + Pembayaran DP II sebesarRp. 1.000.000,-
3. Penyerahan Dokumen SIUP & TDP
4. Penyerahan Dokumen Sertifikat Penyuluhan + Sertifikat PIRT + Pelunasan
Semua Transaksi disertai bukti kwitansi berstempel atas nama Perusahaan Kami Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan selama ini.
Firmansyah
Email:
denny.gogha@yahoo.com
denny.cv_arfass@yahoo.com
Jl. Randu Barat 1 no 33 Surabaya
Office : 031-83645917
: 085785864453 (IM3)
: 082143299730 (Simpati)
0 komentar:
Post a Comment